6 Cara Mudah Membuka Situs Yang Diblokir

Cara membuka situs yang diblokir oleh operator Telkomsel, AHA, Axis, 3 atau Speedy. Salah satu alasan pemblokiran adalah adalah akses situs-situs P 0 R N 0 yang dilarang oleh pemerintah. Namun demikian, dibawah ini ada 6 cara yang bisa anda gunakan untuk membuka situs-situs yang diblokir tersebut.

Membuka Situs Menggunakan DNS Open

Caranya adalah:

  • Tekan tombol berlogo Windows + R secara bersamaan di keyboard (Start > Run > ketik: cmd > Enter) dan ketikkan ncpa.cpl, OK.
  • Akan muncul halaman Network Connections, Klik kanan pada Network Connection yang aktif, pilih Properties > Internet Protocol Service 4 (TCP/IPv4)
  • Lalu beri centang Use the following DNS server addresses, lalu isi Preffered DNS server 8.8.8.8 dan Alternate DNS server 8.8.4.4. Selesai, dan tekan OK.


Selain DNS Google masih banyak lagi DNS Open lainnya, untuk lebih mudahnya lagi gunakan software DNS Jumper, download di sini. Cara menggunakannya buka aplikasi DNS Jumper, pilih Network Connection yang aktif di menu Select Network Card, Choose a Free DNS Service pilih yang paling cepat (Untuk mengetahui DNS tercepat klik Fastest DNS terlebih dahulu, lihat yang millisecond nya lebih kecil) kemudian tekan tombol Apply.